Thursday, November 10, 2011

DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2012

Posted by Unknown on Thursday, November 10, 2011

Setelah kemarin menginformasikan sertifikasi guru tahun 2010 rayon 10, berikut Blogger Majalengka informasikan daftar calon sertifikasi guru tahun 2012, Informasi calon peserta setifikasi guru tahun 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 yang sesuai dengan database NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) per tanggal 30 september 2011.
Informasi daftar peserta sertifikasi ini berlaku untuk seluruh sekolah berdasarkan propinsi dan Kabupaten se-Indonesia.

Adapun persyaratan sertifikasi guru tahun 2012 yaitu sebagai berikut:

  • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  • Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
  • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
  • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  • Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  • sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  • Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  • Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  • Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
  • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau mempunyai golongan IV/a
  • atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.

Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten Majalengka, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini

Prosedur perbaikan data NUPTK
  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
  • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.

Itulah tentang ketentuan sertifikasi guru tahun 2012, Nah untuk anda guru di Kabupaten Majalengka yang ingin mengetahui daftar peserta sertifikasi guru Majalengka online tahun 2012, anda bisa mengikuti caranya sebagai berikut:
Klik link http://www.sergur.pusbangprodik.org/index.php?pg=listview.

sertifikasi-guru












Pilih Propinsi Jawa Barat

sertifikasi guru Majalengka












Pilih kab/Kota Majalengka
Klik Tampilkan
Maka Akan muncul daftar nama-nama peserta sertifikasi Kabupaten Majalengka.
sertifikasi guru tahun 2012











Anda bisa lihat daftar anda pada Halaman demi halaman atau anda lihat berdasarkan Usia, (Lihat yang dilingkari merah.
Demikian panduan cara mengetahui daftar nama bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012, Mudah-mudahan semua guru di Majalengka bisa lolos menjadi calon peserta sertifikasi, kemudian bisa lulus mendapatkan sertifikasi, tapi jangan lupa kinerja mengajar harus di tingkatkan juga ya?.
Selamat bagi yang masuk daftar peserta sertifikasi 2012 dan bagi yang belum, mudah-mudahan bisa masuk dalam daftar sertifikasi guru tahun 2013, atau daftar sertifikasi guru tahun 2014.

Previous
« Prev Post

3 comments:

  1. klo mau liat peserta dari KEMENAG dmn yah ???

    ReplyDelete
  2. kapan lagi sertifikasi...soal nya kami blm sertifikasi

    ReplyDelete
  3. Kurang tahu kapan lagi ada sertifikasi, belum dapat infonya pak.

    ReplyDelete

Silahkan Comment no SPAM Maaf comment berbau Spam akan saya Hapus